Perekad Minta Selesaikan Melalui Proses Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Joko Widodo

Perekad Minta Selesaikan Melalui Proses Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Joko Widodo

Pemberitaan terkait adanya tuduhan ijazah palsu mantan orang nomor satu Indonesia Presiden Joko Widodo menyedot banyak energy dan perhatian secara luas. Sehingga dengan adanya sangkaan ijazah palsu ini membuat gaduh di tengah masyarakat. Sementara persoalan yang dihadapi negara terkait pemutusan hubungan kerja, serta pemberantasan serta penuntasan kasus korupsi yang begitu marak justru tak mendapat perhatian.

Berangkat dari kondisi tersebut aliansi perdamaian dan keadilan (PEREKAD) yang terdiri dari lima organisasi antaranya Vox Point Indonesia, Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI) dan Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA),  Setelah mengikuti degan seksama melalui pemberitaan, diskusi, dan pertimbangan mendalam. Perekad menyampaikan pernyataan sikap sebagai bagian dari warga negara Indonesia, terkait situasi nasional yang tidak mungkin lagi kami berdiam diri, demi tegaknya kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan di Indonesia.

  1. Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo bukan sekadar persoalan administratif, melainkan persoalan serius yang menyangkut moralitas kepemimpinan dan integritas negara. Ini merupakan ujian terhadap kejujuran publik dan tanggung jawab etis pemimpin bangsa.
  2. Kami mendesak agar kasus ini diproses melalui hukum secara adil, transparan, dan akuntabel, melalui pengadilan yang benar-benar bebas dari intervensi politik maupun tekanan kekuasaan. Kegaduhan publik harus segera dihentikan melalui penegakan hukum yang jujur dan objektif. Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan. Kebenaran tidak boleh ditutupi demi kekuasaan.
  3. Pemerintah harus berhenti membiarkan isu ini menjadi alat kegaduhan politik. Saatnya fokus pada kerja nyata yang menyentuh kebutuhan rakyat, khususnya dalam membuka lapangan kerja dan memperbaiki ekonomi. Kebijakan populis yang menutupi persoalan substansial hanya memperpanjang krisis kepercayaan publik.
  4. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, dan generasi muda untuk bangkit dan bersuara. Negara ini tidak boleh dijalankan atas dasar kebohongan, pembiaran terhadap ketidakadilan, dan toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun.
  5. Kebenaran harus diperjuangkan. Keadilan harus ditegakkan. Bangsa ini harus diselamatkan. Diam bukan pilihan di tengah ancaman terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pernyataan sikap Perekad ini dilakukan berbarengan dengan perayaan ulang tahun ke IV  usia Perekad. Di moment HUT nya ini PEREKAD menggelar diskusi terbatas dengan mengundang pihak-pihak yang mempersoalkan tentang Ijazah Joko widodo.

Diskusi dibagi dua termin pertama pihak yang menuduh Ijazah palsu antaranya dokter Tifauzia (Tifa) dan Jahmada Girsang penasihat hukum Rismon Sianipar dan Roy Suryo. Kemudian termin ke dua menghadirkan Boy Kanu selaku pelapor mereka yang menuduh ijazah Joko Widodo palsu di dampingi Fedrik Pinakunary sebagai praktisi hukum yang sekaligus penasihat PPHKI.

Dengan menghadirkan para pihak tersebut di harapkan memperoleh masukan yang komprenhensit tentang tuduhan ijazah palsu tersebut. (Wartaindo, Yus)

 

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment